Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang
dilakasanakan pada hari Rabu pagi, 20 April 2016 di Ruang Pola Kantor Bupati
Kabupaten Bantaeng terdiri dari 14 PKS antara Tim Technopark Banteng BPPT
dengan Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD) Kabupaten Bantaeng yang mewakili setiap kegiatan yang
akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini di Technopark Bantaeng.
Kepala Program Pengembangan Kawasan Technopark Bantaeng , Bp.Sutardjo dalam presentasinya sebelum penandatangan PKS mengatakan bahwa pembentukan Kelembagaan
dan wadah kegiatan Technopark Bantaeng, harus segera diwujudkan agar Technopark
dapat menjalankan fungsinya yaitu dapat mempercepat pengembangan produk inovasi
yang dihasilkan menjadi produk yang menguntungkan sehingga tercipta sejumlah
technopreneur / PPBT (Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi) yang mengoptimalkan berbagai potensi
perkembangan teknologi yang ada di technopark sebagai basis
pengembangan usaha yang di jalankannya, dan menarik perusahaan yang sudah mapan
(Bisnis koheren) untuk bergabung didalam Technopark Bantaeng