Rabu, 27 April 2016

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) ANTARA TIM TECHNOPARK BANTAENG BPPT DENGAN SKPD DI KABUPATEN BANTAENG , SULAWESI SELATAN

20 April 2016

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakasanakan  pada hari Rabu pagi,  20 April 2016 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Bantaeng terdiri dari 14 PKS antara Tim Technopark Banteng BPPT dengan Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD) Kabupaten Bantaeng yang mewakili setiap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini di Technopark Bantaeng.

Kepala Program Pengembangan Kawasan Technopark Bantaeng ,  Bp.Sutardjo  dalam presentasinya sebelum penandatangan PKS mengatakan bahwa pembentukan Kelembagaan dan wadah kegiatan Technopark Bantaeng, harus segera diwujudkan agar Technopark dapat menjalankan fungsinya yaitu dapat mempercepat pengembangan produk inovasi yang dihasilkan menjadi produk yang menguntungkan sehingga tercipta sejumlah technopreneur / PPBT (Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi)  yang mengoptimalkan berbagai potensi perkembangan teknologi yang ada  di technopark sebagai basis pengembangan usaha yang di jalankannya, dan menarik perusahaan yang sudah mapan (Bisnis koheren) untuk bergabung didalam Technopark Bantaeng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar dan sarannya

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.