Technopark adalah sebuah kawasan
(daerah) dimana teknologi ditampilkan (diperagakan), dikembangkan dan dikomersialkan.
Stakeholder dari sebuah Technopark umumnya adalah Pemerintah (biasanya
Pemerintah Daerah), Peneliti (Akademisi), Bisnis dan Keuangan berikut
Komunitasnya. Secara garis besar ada 2
(dua) bisnis yang akan berjalan didalam Technopark, pertama adalah bisnis
properti yaitu pemanfaatan gedung dan semua fasilitas yang ada dan yang kedua
adalah bisnis kontennya yaitu layanan teknologi (R & D) dan jasa yang
memberikan nilai tambah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan daya saing daerah,
menumbuhkan budaya inovasi,meningkatkan mutu,mengorganisir perpindahan IPTEK
dari Universitas/Lembaga penelitian ke Industri sehingga mendorong terwujudnya aktivitas
inovasi. Adapun langkah strategis yang akan ditempuh dalam pengembangan
kawasan Technopark Bantaeng sebagai pusat perbenihan Indonesia bagian timur yaitu dengan mendekatkan lembaga penelitian ,lembaga pendidikan dan Industri wisata yang
dapat meningkatkan peran teknologi informasi (TIK)/multimedia dalam memperkenalkan
kawasan Technopark ketingkat Nasional/Internasional sebagai salah satu bentuk
kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar dan sarannya
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.