Kamis, 24 Maret 2016

Taman Teknologi (Technopark), Proyek atau sekadar Amal

Dalam Nawa Cita di butir yang keenam jelas dibunyikan bahwa ‘Kami akan membangun sejumlah science dan technopark di daerah dengan sarana dan prasarana berteknologi terkini’. Harapan itu ditindaklanjuti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang membangun 100 technopark di kabupaten/kota dan 35 science park di provinsi sebagai upaya meningkatkan produktivitas dalam negeri berbasis nilai tambah

Tetapi jangan sampai Nawa Cita menjadi kabur dan kekhawatiran semakin menumpuk tatkala pembangunan STP ini dianggap sebagai bagian dari charity negara. Akibatnya, setiap infrastruktur yang telah terbangun menjadi mangkrak karena pola pikir based project dalam pelaksanaannya. Siapa pun sampai saat ini boleh memberikan penyebutan idiom STP seperti research park, science park, science centre, technopark, technopolis, incubation centre, innovation cluster, dan sebagainya. Diperlukan kesepahaman mengenai pengertian STP sehingga jelas arah pengembangannya. Tidak mungkin STP dibangun dengan model simsalabim. ‘Dia’ harus dibangun melalui suatu kelembagaan yang jelas, melalui proses yang cukup panjang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

STP minimal harus memainkan tiga peran utama, yaitu melaksanakan penelitian dan pengembangan, menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi serta menumbuhkan cluster industri atau menarik industri ke dalam kawasan. Diharapkan, ekosistem inovasi benar-benar bisa terwujud dengan aktor utama Quadruple Helix (academic, business, government, and community/ABGC). Jika suatu kawasan tidak memainkan tiga peran utama tersebut diatas dan tidak menciptakan ekosistem inovasi, kawasan itu belum bisa disebut sebagai STP. Di STP diperlukan adanya rencana dan kebijakan jangka panjang pengembangan riset (peta jalan penelitian), penyediaan lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan riset, pengembangan, dan bisnis teknologi yang berkelanjutan serta link yang kuat antara Perguruan Tinggi, Industri, dan Pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar dan sarannya

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.