Dalam Nawa Cita di butir yang keenam jelas dibunyikan bahwa ‘Kami
akan membangun sejumlah science dan technopark di daerah dengan sarana dan
prasarana berteknologi terkini’. Harapan itu ditindaklanjuti Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang membangun 100 technopark di
kabupaten/kota dan 35 science park di provinsi sebagai upaya meningkatkan produktivitas
dalam negeri berbasis nilai tambah
Tetapi jangan sampai Nawa Cita menjadi kabur dan kekhawatiran
semakin menumpuk tatkala pembangunan STP ini dianggap sebagai bagian dari
charity negara. Akibatnya, setiap infrastruktur yang telah terbangun menjadi
mangkrak karena pola pikir based project dalam pelaksanaannya. Siapa pun sampai
saat ini boleh memberikan penyebutan idiom STP seperti research park, science
park, science centre, technopark, technopolis, incubation centre, innovation
cluster, dan sebagainya. Diperlukan kesepahaman mengenai pengertian STP
sehingga jelas arah pengembangannya. Tidak mungkin STP dibangun dengan model
simsalabim. ‘Dia’ harus dibangun melalui suatu kelembagaan yang jelas, melalui
proses yang cukup panjang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
STP minimal harus memainkan tiga peran utama, yaitu melaksanakan
penelitian dan pengembangan, menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan pemula
berbasis teknologi serta menumbuhkan cluster industri atau menarik industri ke
dalam kawasan. Diharapkan, ekosistem inovasi benar-benar bisa terwujud dengan
aktor utama Quadruple Helix (academic, business, government, and
community/ABGC). Jika suatu kawasan tidak memainkan tiga peran utama tersebut
diatas dan tidak menciptakan ekosistem inovasi, kawasan itu belum bisa disebut
sebagai STP. Di STP diperlukan adanya rencana dan kebijakan jangka panjang
pengembangan riset (peta jalan penelitian), penyediaan lingkungan yang kondusif
bagi berlangsungnya kegiatan riset, pengembangan, dan bisnis teknologi yang
berkelanjutan serta link yang kuat antara Perguruan Tinggi, Industri, dan
Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar dan sarannya
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.