Gambar-1
Pertemuan dengan dinas Koperasi dan UMKM (Ibu Meyriayi) tentang bentuk legal hukum Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Bantaeng. Dengan memperhatikan SDM Masyarakat di Kab.Bantaeng yang sebagian besar masih memiliki pola pikir sebagai petani, sehingga untuk mengubah menjadi pola pikir pengusaha diperlukan waktu untuk membentuknya, Adapun bentuk usaha yang di harapkan cocok dengan kondisi ini adalah : Koperasi, UD (Usaha Dagang) atau CV (Commanditaire Vennootschaap), kedepan bila pola pikir pengusaha/ wirausaha dan pengetahuan tentang tata kelola perusahaan yang baik sudah menjadi budaya maka bentuk PT (Perseroan Terbatas) dapat diwujudkan juga.
Gambar-2
Pertemuan dengan Ibu Qolbi dan Bp.Budi Taufiq membicarakan tentang sharing dana dari pihak Pemerintah Daerah Kab.Bantaeng pada kegiatan Teknopark Bantaeng yang di motori oleh PTPP-TAB Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi agar lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan misi dan visi Teknopark Bantaeng
Gambar-3
Pertemuan dengan Dinas Perindustrian,Pertambangan dan Energi membicarakan tentang kelanjutan kegiatan kebutuhan dasar (PLTMH), Rencana Bisnis pupuk SRF dan instalasi peralatan produksi pupuk hayati organik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar dan sarannya
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.